Dengar Bisikan Gaib, Pria Mabuk Tikam Bocah hingga Kritis

Antara
Pemuda di Indragiri Hilir (Inhil) menikam bocah 9 tahun berdalih mendengar bisikan gaib. (Foto: Polres Indragiri Hilir)

Dalam keadaan kritis, korban dibawa menggunakan speedboat ke RSUD Tembilahan untuk mendapatkan pertolongan.

"Dari keterangan pelaku dia melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menusuk," katanya.

Polsek Pelangiran yang mendapat laporan dari orang tua korban langsung mencari pelaku. Tak lama berselang, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan ditahan di Mapolsek Pelangiran.

"Pelaku dikenai pasal 80 ayat (2) Jo pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal