Setelah mendapatkan keterangan dan informasi ciri-ciri pelaku jambret, tim langsung menyamakan ciri-ciri pelaku dengan hasil penyelidikan yang didapat dan mengarah ke pelaku Keling.
"Dari hasil penyelidikan dan benar bahwa Keling ini yang menguasai atau memiliki satu unit handphone merek Samsung Galaxy A01 warna biru yang diduga merupakan barang hasil kejahatan," ujarnya.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku menjambret dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motornya, kemudian langsung menarik tas wanita tersebut hingga tali tas putus.
Setelah tas berhasil diambil, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
"Keterangan pelaku tas tersebut berisikan uang tunai Rp300.000 dan uang tersebut sudah habis dipergunakannya untuk membeli chip domino. Satu unit handphone merk Samsung Galaxy A01 warna biru tersebut dipakainya sendiri untuk bermain game dan menelpon," ucapnya.