Demi Beli Chip Higgs Domino, Pria di Pangkalpinang Nekat Menjambret
PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bangka Belitung, menangkap seorang pria berinisial NS alias Keling di Pangkalpinang. Pemuda berusia 26 itu ditangkap lantaran nekat menjambret demi bisa membeli chip higgs domino, sebuah permainan game online.
Pelaku Keling ditangkap polisi setelah korbannya seorang wanita melaporkan telah dijambret pelaku di Jalan Fatmawati Kampak Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi, pelaku ditangkap pada Selasa (7/9/2021) kemarin. Menurutnya pelaku seorang residivis yang baru keluar tahun 2020 lalu.
"Benar, pelaku diciduk saat sedang memancing di tepi Sungai Rangkui di Jalan Kakap 2, Kelurahan Ampui, Pangkalbalam Kota Pangkalpinang," kata Kombes Pol Maladi, Rabu (8/9/2021).
Dia mengatakan penangkapan pelaku Keling berawal dari penyelidikan dan interogasi terhadap korban jambret atas nama Lisna.