Demi Beli Arak, 2 Pemuda di Pangkalpinang Nekat Mencuri

Haryanto
Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang menangkap dua pemuda lantaran mencuri besi Gedung Olahraga (GOR) Depati Bahrin, Kacang Pedagang. (Foto : iNews.id/ Haryanto)

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di GOR Depati Bahrin. 

"Yang punya ide mencuri ini saya, lalu saya mengajak Deni ini. Dia saya suruh mengawasi sekitar lokasi agar tidak ketahuan orang," kata Doni.

Setelah mencuri, keduanya menjual hasil curian itu ke pengepul barang bekas di Kota Pangkalpinang.

"Besi itu laku dengan harga Rp120.000. Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari hari dan beli arak," ujarnya. 

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata AKP Adi Putra.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
3 jam lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

11 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

13 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

27 hari lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal