"Keduanya memang menjual madu keliling. Tapi karena melihat ada kesempatan, mereka nekat melakukan pencurian," ujarnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel hasil curian.
"Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek mentok. Kami bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat akan terus melanjutkan pengembangan kasus ini," tuturnya.