Curi Kabel di Pabrik Tapioka, 5 Warga Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
Barang bukti pencurian yang diamankan Satreskrim Polres Bangka Barat. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap lima orang pelaku pencurian kabel di sebuah pabrik pengolahan ubi tapioka di Desa Air Putih Muntok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari kelima pelaku, empat di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

"Saat ini kelima tersangka sudah diamankan. Satu orang tersangka dewasa berinisial IB dan empat orang tersangka lainnya masih anak di bawah umur, semuanya warga Muntok,” kata KBO Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Intan Dwiputra, Rabu (2/10/2022).

Dia mengatakan kasus pencurian itu terungkap usai pemilik pabrik melaporkan kejadian kehilangan kabel tersebut kepada pihak kepolisian. 

“Mereka diamankan pada 31 Oktober 2022 lalu, menurut pengakuan dari mereka sudah melakukan pencurian berulang kali," ujar Ipda Intan Dwiputra.

Barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa kabel dan sejumlah alat yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal