Curi 44 Kg Udang Vaname di Tambak, 2 Pemuda Asal Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Polisi menangkap pencuri udang di Bangka Tengah (Rachmat Kurniawan/MNC Portal)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Dua pemuda asal Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap polisi. Pemuda berinisial DN dan RV ini harus berurusan dengan pihak berwajib usai melakukan aksi pencurianudang.

Keduanya mencuri di sebuah tambak udang milik perusahaan tambak udang di Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis (18/5/2023).

"Tim Cobra Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan 363 KUHP yang terjadi di perusahaan tambak udang vaname PT. Berkah Bumi Laut Sentosa Desa Penyak," kata Kasih Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Edman Furqon, Jumat (19/5/2023).

Dia menambahkan, semula Polres Bangka Tengah menerima laporan perihal adanya aksi pencurian udang dari pihak keamanan perusahaan tambak tersebut.

Pihak keamanan perusahaan mengidentifikasi terjadinya pencurian di kolam nomor 6,7 dan 8, serta menemukan adanya dua karung udang dan sebuah sepeda motor yang terparkir di luar pagar tambak udang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal