Curi 2 Handphone Tetangga, Warga Bangka Tengah Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan
Tersangka Ali Mahrus diamankan di Mapolsek Koba. (Foto : ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Koba menangkap Ali Mahrus alias Ali (38) warga Jalan Sekolah Kelurahan Berok, Koba, Bangka Tengah. Tersangka ditangkap lantaran mencuri dua unit handphone milik tetangganya. 

Kapolsek Koba, Iptu Martuani Manik mengatakan aksi pencurian terjadi pada Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Jadi esok harinya sekitar pukul 06.00 WIB, anak korban terkejut melihat kedua ponselnya hilang. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Koba," katanya, Senin (23/8/2021).

Menerima laporan korban, polisi langsung melakukan olah TKP dan kemudian berhasil mengamankan tersangka di kediamannya pada Sabtu (21/8/2021).

"Tersangka diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Kami mengamankan barang bukti dua unit handphone milik korban," ujar Kapolsek.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku mencuri dengan cara mencongkel jendela menggunakan kayu kemudian membawa kabur handphone milik korban.

"Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumannya di atas empat tahun penjara," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal