Cegah Virus Berbahaya, Disperindag Babel Sidak Perdagangan Pakaian Bekas Asal Singapura

Antara
Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang pakaian bekas asal Singapura di Pasar Pembangunan Kota Pangkalpinang.(Foto: Antara)

Menurut dia para pedagang ini tidak dipungut biaya, tetapi mereka membayar iuran keamanan sebesar Rp70.000 per pedagang.

"Kami sebagai pengawas hanya bisa menggali informasi dan tidak ada yang dilanggar pedagang, sebab pakaian ini tidak langsung impor ke Babel," ucapnya.

Dia berharap para pedagang menaati aturan berdagang. Jangan sampai merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan kepada pedagang pakaian bekas impor ini," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Rem Blong! Mobil Rombongan Wisatawan Singapura Kecelakaan di Jalur Bromo, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal