"Di tengah pandemi ini, masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ucapnya.
Menurut dia, dengan adanya pos pelayanan pengaduan konsumen ini, pihaknya juga membagi-bagikan masker kepada pengunjung yang datang ke pos layanan pengaduan konsumen dan pengunjung pasar moderen ini.
"Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak," ujarnya.
Kasi Kelembagaan dan Pemberdayaan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Zurista mengingatkan, apabila masyarakat selaku pemakai barang dan jasa ingin mengadukan barang yang dipakainya tidak memenuhi standar, atau apabila kurang puas atas informasi yang diperoleh, silakan datang ke dinasnya.
"Kami sudah menyiapkan pos layanan pengaduan konsumen dengan menghubungi nomor telepon 08117109666 atau bisa langsung datang ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Bidang Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian, Untuk berdiskusi lebih mendalam tentang hak dan kewajiban konsumen," katanya.