BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah mewajibkan pengunjung yang mengakses layanan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kantor kepolisian.
"Saat ini kita mewajibkan siapa saja yang masuk ke Mapolres Bangka Tengah untuk melakukan scan QR code melakui aplikasi PeduliLndungi," " ujar Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario, Rabu (22/9/2021).
Dia mengatakan, penerapan PeduliLindungi juga salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah penularan virus corona di Bangka Tengah.
"Kita menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi," ujarnya.
Dia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari pemerintah pusat untuk mempermudah pengecekan terkait Covid-19 dan vaksinasi. Oleh karena itu kepolisian menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat.