Butuh Biaya Persalinan Istri, Nelayan di Bangka Barat Alih Profesi Jadi Pengedar Narkoba

Oma Kisma
Tersangka YS (28) saat dihadirkan pada konfrensi pers kasus narkoba di Mapolres Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Oma Kisma)

Juanda menjelaskan, tersangka YS mengedarkan sabu-sabu dengan sistem lempar. Barang haram yang hendak diedarkan tersebut diletakkan oleh pelaku di berbagai titik lokasi yang berbeda. 

"Jadi, sistem lempar nanti calon pembeli yang mengambil di tempat yang sudah dipetakan oleh YS," ujarnya. 

Sementara itu, YS mengaku terpaksa mengedarkan barang haram ini karena butuh biaya untuk persalinan istrinya. 

"Awalnya saya mencari ikan ke laut sebagai nelayan di Mentok Asin, cuma ke laut tidak ada hasilnya. Sementara istri saya mau melahirkan anak yang ketiga. Yang menawarkan pertama teman, cuma teman itu sudah pulang ke Palembang," ujar tersangka YS.

Tersangka juga mengaku tidak mengetahui identitas dari orang yang mengirim sabu-sabu tersebut. Ia hanya menjalankan perintah untuk mengedarkan barang haram itu di wilayah Kecamatan Mentok dan sekitarnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal