BNNP Babel Musnahkan Narkotika Rp10,2 Miliar Hasil Penindakan 2021-2023

Antara
BNNP Babel memusnahkan narkotika berbagai jenis senilai Rp10,261 miliar. Barang terlarang itu merupakan hasil penindakan sejak 2021 hingga Mei 2023. (Foto: ANTARA)

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memusnahkan narkotika berbagai jenis senilai Rp10,261 miliar. Barang terlarang itu merupakan hasil penindakan sejak 2021 hingga Mei 2023.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat dalam memberantas narkoba ini," ujar Kepala BNNP Babel Brigjen Pol MZ Muttaqien di Pangkalpinang, Minggu (19/6/2023).

Dia menjelaskan dalam kurun waktu 2021 hingga Mei 2023 ini, BNNP Babel dan Polda Babel menyita dan memusnahkan narkotika berbagai jenis.

Perinciannya, 11.080,59 gram sabu, 23.200 gram ganja, 2.384 butir ekstasi dengan nilai total Rp10.261.340.000.

"Atas pengungkapan kasus narkotika ini, aparat penegak hukum Babel berhasil menyelamatkan 474.604 jiwa per tahun dari bahaya narkotika," katanya.

Jumlah narapidana dalam kasus yang telah diungkap yakni 1.571 orang pada 2021, 1.139 orang pada 2022, dan per Mei 2023 sudah mencapai 1.106 orang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

15 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

16 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

28 hari lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal