BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Ganja, Tersangka Jaringan Antarprovinsi

Haryanto
Barang bukti narkoba jenis ganja saat diamankan petugas gabungan. (Foto: ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggagalkan penyelundupan 15 kilogram ganja. Tersangka merupakan jaringan narkoba antarprovinsi.

Dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ini, BNNP Babel bekerja sama dengan Polsek Bukit Intan.

Tersangka berinisial RA alias AP, warga Palembang Sumatera Selatan itu ditangkap tim gabungan di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat (18/11/2022) sore. 

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti narkoba sebanyak 14 paket ganja berukuran besar dengan berat total 15 kilogram. 

“RA alias AP kami tangkap di Desa Kace. Barang buktinya 14 paket ganja siap edar atau seberat 15 kilogram. RA diduga jaringan narkoba antarprovinsi,” kata Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol MZ Muttaqien, Sabtu (19/11/2022).

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di BNNP Babel guna proses pengembangan dan penyidikan kasus lebih lanjut. 

“Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal