Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung, Puluhan Penambang di Belitung Timur Ditangkap

Suharli
Para penambang saat diamankan di Mapolres Belitung Timur. (Foto: Ist)

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Tim gabungan menangkap puluhan penambangtimah di kawasan Genting, Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Belitung Timur, Bangka Belitung. Para penambang itu beroperasi di kawasan hutan lindung pantai (HLP).

“Kawasan tersebut merupakan hutan lindung pantai (HLP) di Desa Sukamandi Damar,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, Iptu Fajar Riansyah Pratama, Jumat (16/9/2022).

Penangkapan berawal pada Kamis (15/9/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Sat Reskrim Polres Belitung Timur mendapat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang timah ilegal jenis robin suntik.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut," ujarnya.

Selanjutnya Polres Belitung Timur membentuk  tim gabungan dari berbagai satuan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal