Beraksi di 16 TKP, 2 Pencuri Kotal Amal Masjid di Bangka Ditangkap Polisi

Maulana
Polisi menangkap pencuri kotak amal masjid di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto:iNews.id/Maulana)

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap dua pencurikotak amal masjid di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku telah beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di daerah itu.

Pelaku masing-masing inisial YA (40) warga Sungailiat Kabupaten Bangka, dan ZU (32) warga Lampung. Keduanya ditangkap oleh Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Kamis (11/7/2024) siang.

Para pelaku beraksi di masjid-masjid dan surau yang ada di Kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. Aksi pencurian kotak amal itu telah dilakukan mereka sejak beberapa bulan terakhir.

"Alhamdullilah, kedua pencuri kotak amal yang sudah meresahkan di Sungailiat beberapa waktu lalu sudah berhasil kami amankan. Pelaku ada dua orang, TKP-nya ada 16 masjid di Bangka. Tapi tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, Jumat (12/7/2024).

Dalam aksinya, kedua pelaku membobol kotak amal dengan cara dicongkel menggunakan kunci pas dan pahat besi.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
24 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

9 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal