Beraksi di 16 TKP, 2 Pencuri Kotal Amal Masjid di Bangka Ditangkap Polisi

Maulana
Polisi menangkap pencuri kotak amal masjid di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto:iNews.id/Maulana)

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap dua pencurikotak amal masjid di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku telah beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di daerah itu.

Pelaku masing-masing inisial YA (40) warga Sungailiat Kabupaten Bangka, dan ZU (32) warga Lampung. Keduanya ditangkap oleh Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Kamis (11/7/2024) siang.

Para pelaku beraksi di masjid-masjid dan surau yang ada di Kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. Aksi pencurian kotak amal itu telah dilakukan mereka sejak beberapa bulan terakhir.

"Alhamdullilah, kedua pencuri kotak amal yang sudah meresahkan di Sungailiat beberapa waktu lalu sudah berhasil kami amankan. Pelaku ada dua orang, TKP-nya ada 16 masjid di Bangka. Tapi tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, Jumat (12/7/2024).

Dalam aksinya, kedua pelaku membobol kotak amal dengan cara dicongkel menggunakan kunci pas dan pahat besi.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal