PANGKALPINANG, iNews.id - Tim gabungan Polda Bangka Belitung (Babel) menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku telah beraksi di 12 TKP.
Tim gabungan tersebut terdiri atas Tim Jatanras Polda Babel, Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, Tim Buser Polres Bangka Barat dan Tim Buser Polres Bangka Tengah.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes (Pol) A Maladi mengatakan ketiga pelaku merupakan spesialis curanmor yang sudah beraksi di beberapa wilayah di Babel.
"Mereka ini pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Barat pada November 2021 hingga Januari 2022," kata Maladi, Kamis (13/1/2022).
Ketiga pelaku yakni JR alias Jujuk (33), YU alias Tompel (22) dan W alias Wandi (28). Mereka diamankan di Desa Kretak Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu (12/1/2022) dini hari.