Bejat, Pemuda di Bangka Barat Setubuhi Anak di Bawah Umur di Perkebunan Kelapa Sawit

Rizki Ramadhani
Pelaku AA saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemuda inisial AA di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi. AA terlibat kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur

Pemuda 20 tahun itu ditangkap Satreskrim Polres Bangka Barat pada Senin (15/5/2023), usai melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang diketahui masih berusia 13 tahun.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo mengatakan perbuatan asusila tersebut terjadi di sebuah perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. 

"Kejadiannya berawal saat korban dihubungi pelaku pada 14 Mei 2023 melalui media sosial. Lalu 15 menit kemudian pelaku tiba ke rumah korban untuk menjemput dan mengajaknya ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata AKBP Catur Prasetyo, Rabu (17/5/2023). 

Tiba di lokasi kejadian, pelaku langsung menarik paksa korban dan terjadilah tindak pidana persetubuhan tersebut. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Dramatis Pelarian Pencuri Sawit di Labuhan Batu, Babak Belur saat Ditangkap Warga

57 tahun lalu

Perusahaan Besar Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan di Pelalawan

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal