Bayi Dibuang di Tanjungpinang, Sejoli Remaja dan Orang Tuanya Jadi Tersangka

Humala Nasution
Polresta Tanjungpinang menetapkan tiga tersangka pembuangan bayi, yakni pasangan remaha BR dan R serta ayah mereka HL. (Foto: Humala Nasution)

TANJUNGPINANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang terkait penemuan bayi di Kampung Wonosari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova menjelaskan, ketiga tersangka adalah BR, remaja perempuan berusia 16 tahun dan pacarnya yakni R, serta ayah BR yakni HL.

Dalam pemeriksaan terungkap kalau HL adalah pelaku yang membuang bayi. Dia melakukan hal itu untuk menutupi aib anaknya BR yang hamil di luar nikah dengan pacarnya R.

Kepada polisi, R mengaku sudah lima kali menyetubuhi BR selama berpacaran.

"Kenalnya lewat MiChat," ujar Giofany, Minggu (23/7/2023). 

Namun bukan hanya R yang menyetubuhi BR hingga hamil. Ayah kandungnya, HL ternyata pernah menyetubuhi BR. 

HL mengaku pernah mencabuli anak kandungnya itu, namun tak mengetahui kalau anaknya sedang hamil.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Miris! Siswi SMP di Jombang Diduga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

57 tahun lalu

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Tas di Pinggir Jembatan Ring Road Madiun

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Masih Hidup Ditemukan dalam Kandang Sapi di Situbondo

57 tahun lalu

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga Kendal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal