Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara, 12 ABK Diamankan

Reza Yunanto
KN Marore-322 Bakamla menangkap kapal berbendera Vietnam melakukan illegal fishing di perairan Natuna Utara. (Foto: Bakamla)

Alhasil pada pukul 10.58 WIB, Tim VBSS berhasil menghentikan dan naik ke kapal target. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kru, muatan, serta lokasi KIA berdasarkan GPS. 

Setelah diperiksa, KIA Vietnam tersebut berisikan 12 anak buah kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan. Selanjutnya, pukul 12.00 WIB KIA ditangkap dan dikawal menuju Batam guna penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas. Hal ini   melanggar UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 Ayat 1(b) dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Gelombang Tinggi akibat Siklon Tropis Jenna, Ini Daerah Berpotensi Terdampak

57 tahun lalu

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna Utara terkait Illegal Fishing

57 tahun lalu

Bakamla Tangkap Kapal Kayu di Perairan Tembilahan, 200 Bal Rokok Ilegal Disita

57 tahun lalu

Bakamla Selamatkan Kapal Mongolia yang Rusak Mesin di Perairan Tanjung Berakit Kepri

57 tahun lalu

Bakamla Latihan Maritim Bersama Coast Guard Filipina, Jaga Keamanan Laut di Perbatasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal