Anggota Komisi VII DPR Tanggapi Upaya Legalitas Tambang Tembelok dan Keranggan

Rizki Ramadhani
Anggota Komisi VII DPR, Bambang Patijaya. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Forkopimda Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bakal mendatangi Kementerian ESDM untuk melegalkan pertambangantimah di perairan Tembelok dan Keranggan. Upaya tersebut mendapat tanggapan dari anggota Komisi VII DPR, Bambang Patijaya.

Menurut Bambang Patijaya, dilihat terlebih dahulu apakah daerah yang dimaksud sudah ada pemilik IUP dari PT Timah atau pihak smelter yang lain atau malah belum ada pemilik IUP. 

"Saat ini belum ada perizinan untuk IUP baru, sebab IUP baru harus lelang. Nah hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat di bawah memang kita serahkan ke pemda untuk bagaimana melakukan pembinaan," katanya, Rabu (18/10/2023). 

Dia berharap ada penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak (win-win solution). Sehingga yang jadi harapan masyarakat punya legalitas nantinya. 

"Kalau menurut saya pemerintah pusat juga jangan terlalu kaku, sehingga masyarakat diberikan satu cara bagaimana untuk dapat menambang. Tapi harapan saya adalah semua timah yang dihasilkan keluarnya jelas, jangan sampai ada penyelundupan dan lain sebagainya," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal