Andre Curi HP untuk Modal Judi Online, Ditangkap Jatanras Polda Babel

Erwin C Sihombing
Polisi menangkap seorang pemuda dalam perkara pencurian dengan pemberatan. Mencuri dua unit handphone untuk modal judi online. Foto: Ilustrasi/Okezone

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Jatanras Polda Bangka Belitung (Babel) menangkap A alias Andre (17) atas perkara pencurian dengan pemberatan. Andre ditangkap karena dilaporkan mencuri dua unit handphone (HP) yang dilakukan di Jalan Meranti No 224, Kelurahan Bukit Sari,  Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A Maladi, mengungkapkan, Andre merupakan warga Jalan Mawar Kelurahan Tuatunu Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang. Dari hasil interogasi, Andre mengaku mencuri HP sebagai modal membeli chip permainan judi online, Higgs Domino. 

“Dari info yang didapatkan, hasil penjualan barang pencurian tersebut dipergunakan pelaku untuk membeli chip Higgs Domino dan untuk keperluan hidup sehari-hari,” kata Maladi, Minggu (5/9/2021).

Penangkapan Andre, lanjut Maladi, berdasarkan hasil penyelidikan. Keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa menunjukkan Andre yang diketahui bekerja di TI di Desa Sungai Selan, Bangka Tengah, sebagai terduga pelaku.

“Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan menggunakan satu unit motor Jupiter MX warna hitam,” ujar Kabid Humas.

Pelaku menggasak satu unit HP merek Realmi dan satu unit HP merek Oppo A9 dari lokasi tersebut. Masing-masing HP telah dijual seharga Rp1 juta di dua tempat berbeda.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal