Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curat di Pangkalpinang Tak Berkutik Disergap Polisi

Haryanto
Detik-detik penangkapan pelaku di kawasan Ketapang Pangkalpinang. (Foto:iNews.id/Haryanto)

Pelaku kemudian langsung digiring ke kediamannya untuk mencari barang bukti kejahatannya. Di sana polisi menemukan mesin genset, gerinda dan alat bor.

"Pelaku ini melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Tamansari, kami menangkap pelaku di pinggir jalan di kawasan industri Ketapang, Pangkalpinang," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Rabu (2/12/2020).

Dia mengatakan, usai penangkapan pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tamansari, untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal