Menurut Syarif, majelis hakim sangat berhati-hati dalam memeriksa berkas perkara pengajuan dispensasi kawin.
"Kalau anak ini laki-laki, maka dia akan diminta membuktikan dia siap secara fisik dan psikis, punya penghasilan dan komitmen. Begitu juga perempuan. Akan ditanya kesiapannya dalam mengurus rumah tangga dan sebagainya," ucapnya.
Pada 2022, PA Mentok telah menerima empat pengajuan dispensasi kawin.