Selain Dibebaskan, Ayah Curi Ponsel Demi Belajar Anak di Pangkalpinang Dapat Bantuan

Ikhsan Firmansyah
Kejari Pangkalpinang menerapkan restorative justice dalam kasus pencurian ponsel di Alun-Alun Taman Merdeka beberapa waktu lalu. (Foto: Doc. Kejari Pangkalpinang)

PANGKALPINANG, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menerapkan restorative justice dalam kasus pencurian ponsel di Alun-Alun Taman Merdeka beberapa waktu lalu. Selain dibebaskan dari segala tuntutan hukum, terdakwa mendapatkan bantuan handphone baru dari Kajari Pangkalpinang, Jefferdian.

“Ya, pada Jumat 14 Januari 2022 kemarin Kejari Pangkalpinang menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) dalam perkara tindak pidana pencurian (Pasal 362 KUHP) atas nama terdakwa inisial RC,” kata Kajari Pangkalpinang, Jefferdian, Kamis (27/1/2022).

Penghentian kasus tersebut berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kajari Pangkal Pinang Nomor: 01/L.9.10.3/Eoh.2/01/2022 tanggal 13 Januari 2022. 

“Penghentian penuntutan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang cermat dan terukur, serta telah dilakukan pemaparan di Kejati Bangka Belitung dan Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Selain membebaskan terdakwa RC, Jefferdian secara pribadi juga memberikan bantuan berupa satu unit handphone baru kepada anak terdakwa.

“Motif terdakwa mencuri ponsel tersebut agar bisa digunakan anaknya untuk sekolah online. Jadi tergerak hati kami membelikan handphone, agar anak ini bisa mengikuti proses belajar secara daring,” ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal