4 Pegawai CV MJU di Bangka Barat Ditangkap, Terlibat Kasus Penggelapan Timah Perusahaan

Rizki Ramadhani
4 pekerja CV MJU saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap empat orang pegawai CV Mineral Jaya Utama (MJU) di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka terlibat kasus penggelapan pasir timah di perusahaan itu.

"Mereka yang diamankan ini masing-masing inisial SDR (37), RDH (52), APR (32) dan CAN (22). Keempat adalah pekerja di CV MJU.," kata Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetyo, Senin (27/11/2023).

Dia mengatakan modus keempat tersangka melakukan penggelapan dengan tidak menuang habis pasir timah dari dalam karung saat diantar ke Unit Metalurgi (Unmet) Mentok. 

"Kronologis saat itu mengirimkan timah ke Unmet PT Timah. Jadi saat menuangkan timah, karung itu digengam sehingga ada sisa pasir timahnya. Lalu sisa pasir timah tadi meraka kumpulkan," ucapnya.

Keempat tersangka tersebut tertangkap tangan oleh pihak keamanan CV MJU saat mengumpulkan sisa timah dari karung di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pal 3, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, pada Senin (20/11/2023) lalu. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal