4 Kali Masuk Penjara, Pria di Pangkalpinang Ini Kembali Ditangkap karena Mencuri

Haryanto
Pelaku pencuri HP saat digerebek Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. Foto: iNews.id/Haryanto

"Tim Buser Naga melakukan pengintaian dan langsung  menangkap pelaku untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujarnya.

HP yang dicuri pelaku sempat digadaikan seharga Rp500.000 kepada temannya. Namun polisi berhasil mengaman HP tersebut untuk dijadikan barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang terancam hukum tujuh tahun penjara. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal