4 Kali Masuk Penjara, Pria di Pangkalpinang Ini Kembali Ditangkap karena Mencuri

Haryanto
Pelaku pencuri HP saat digerebek Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. Foto: iNews.id/Haryanto

"Tim Buser Naga melakukan pengintaian dan langsung  menangkap pelaku untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujarnya.

HP yang dicuri pelaku sempat digadaikan seharga Rp500.000 kepada temannya. Namun polisi berhasil mengaman HP tersebut untuk dijadikan barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang terancam hukum tujuh tahun penjara. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
21 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

6 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal