3 Bulan Beroperasi, Sindikat Pengoplos Gas di Pangkalpinang Raup Untung Rp20 Juta

Haryanto
Polres Pangkalpinang mengamankan barang bukti dari hasil penangkapan tiga pelaku pengoplos gas elpiji, Sabtu (26/6/2021).

Kasatreskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas ketiga pelaku tersebut. Pasalnya perbuatan ketiga telah merugikan masyarakat.

"Kami akan tindak tegas oknum pelaku usaha yang nakal seperti ini," ujar Adi Putra.

Polisi mengamankan beberapa alat bukti dari hasil penangkapan yaitu, 140 karet gas warna merah di dalam kaleng, 407 buah karet gas berwarna merah di dalam kantong, 30 buah segel katup pengaman tabung gas elpiji 3 kg bekas, 11 tabung gas 12 kg dalam keadaan kosong, dan enam tabung gas elpiji 12 kg. Seluruh pelaku kini mendekam di tahanan untuk proses hukum.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar LPG Oplosan di Semarang, 4 Orang Ditangkap Ribuan Tabung Disita

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Pengoplos Gas Subsidi di Bogor, 1 Orang Ditangkap 1 Kabur

57 tahun lalu

Truk Bermuatan Tabung Gas Terguling di Pasuruan, 1 Orang Tewas Tertimpa

57 tahun lalu

Gudang Gas dan BBM Ilegal Terbakar Hebat di Merangin, Diduga Milik Oknum Polisi

57 tahun lalu

Pria di Palembang Tertembak Peluru Nyasar, Darah Mengalir dari Belakang Tumit Kaki Kiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal