PANGKALPINANG, iNews.id - Tiga sindikat pengoplos gas di Pangkalpinang mengaku baru beroperasi selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, pelaku meraup untung Rp20 juta.
Pelaku mengaku menjual gas oplosan dan memasoknya ke toko-toko. Untung dari satu tabung gas 12 kg yang dioplos dari gas 3 kg sebesar Rp75 ribu.
"Satu tabung ukuran 12 kg mendapat untung Rp75 ribu per tabung. Keuntungan yang didapat sudah Rp20.250.000 dengan penjualan tiga tabung per hari," kata tersangka Rudi Nugraha, ketika diinterogasi polisi, Sabtu (26/6/2021).
Rudi mengaku mendapat gas elpiji subsidi 3 kg dari pangkalan. Rudi ditangkap bersama dua pelaku lain di tempat yang berbeda yaki, Rudinsyah (32) dan Effendi (53).
"Tapi tidak setiap hari mengoplosnya. Iya kami jualnya ke toko-toko di kawasan Gabek, Kampak dan Jembatan 12," kata Rudi.