3 Bandar Sabu di Bangka Tengah Ditangkap, Simpan Alat Bukti di Pondok Tambang

Rachmat Kurniawan
Satres Narkoba Polres Bangka Tengah menyita alat bukti sabu-sabu seberat 6,46 gram yang disimpan di pondok tambang inkonvensional. Foto: Istimewa

BANGKA TENGAH, iNews.id - Satres Narkoba Polres Bangka Tengah menangkap tiga orang bandar sabu, Rabu (28/7/2021). Ketiganya menyimpan alat bukti sabu-sabu seberat 6,46 gram di pondok tambang inkonvensional (TI), Desa Lubuk Besar, Bangka Tengah.

Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, Iptu Guntur Napitupulu menyebutkan, penangkapan ketiganya berdasarkan laporan masyarakat. Ketiganya disebut-sebut sering bertransaksi di pondok TI Jalan Raya B1, RT 15, Dusun B1, Lubuk Besar.

"Sebelumnya kita mendapatkan laporan warga terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah pondok TI di Dusun B1," kata Guntur, Kamis (29/7/2021).

Di lokasi tersebut, polisi menangkap dua orang pelaku berinisial OR dan AP. Dari penangkapan ditemukan alat bukti paket besar sabu dalam bungkus plastik bening dan dua paket sabu ukuran sedang dalam plastik strip.

"Setelah kita amankan kedua orang pelaku ini, kita berhasil mengembangkan kasus dan berhasil menangkap seorang bandar sabu lainnya berinisial RS di rumahnya," ujar Guntur.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

57 tahun lalu

Ledakan Dahsyat di Bangka Tengah, Ratusan Rumah Warga Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal