2 Pembegal Pasangan Muda-Mudi di Pantai Kubu Toboali Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
2 pelaku pembegalan pasangan muda-mudi di Pantai Kubu Toboali. (Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno).

Sementara itu, berdasarkan keterangan kedua pelaku yang diamankan, dua unit ponsel lainnya berada di salah satu terduga pelaku yang masih buron.

"Barang bukti yang kami amankan saat ini yaitu satu unit ponsel merk Oppo A37 warna silver, satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hijau, satu unit sepeda motor Smash warna hitam dan sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," ucapnya.

Kedua pelaku begal beserta barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan, guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku curas ini akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

2 Pelaku Begal Kurir Paket di Bandung Ditangkap, Sempat Diamuk Massa

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal