2 Anggota Geng Motor Ditangkap, Gagal Lampiaskan Dendam Cari Korban Seumuran

Azhari Sultan
Polisi menangkap dua anggota geng motor di Kota Jambi yang meresahkan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap dua anggota geng motor di Kota Jambi. Kedua pelaku meresahkan setelah lima kali beraksi di tiga kawasan Kota Jambi.

Pelaku adalah BH (15) dan Ilham Riko (20). Mereka ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi.

"Untuk kelompok ini ada salah satu temannya yang baru dijebloskan ke penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan, Senin (20/6/2022).

Keduanya beraksi di Jelutung, Telanaipura dan Sijenjang. Mereka masih kelompok lama yang merekrut anggota baru. Jumlahnya tujuh orang.

Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau penyerangan yang dilakukan pelaku bermula dari dendam dengan geng motor lain.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal