Walhi Minta DLHK Batalkan Kerja Sama dengan Perambah Hutan

Antara
Ilustrasi hutan. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta kerja sama restorasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh dengan masyarakat perambah hutan Kabupaten Aceh Tamiang dibatalkan. Pembatalan kerja sama ini karena ada perjanjian yang dilanggar, sehingga tidak berjalan sesuai yang diharapkan.

Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur mengatakan perjanjian yang dilanggar tersebut yakni adanya pembangunan jalan. Pembangunan jalan ini membuka akses ke kawasan hutan dan berpotensi terjadinya penebangan ilegal. 

Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui DLHK pada 2015 melakukan kerja sama dengan masyarakat mengenai restorasi hutan lindung yang sebelumnya rusak karena dirambah di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam perjanjian kerja sama tersebut, Pemerintah Aceh memberikan akses kepada masyarakat melakukan perbaikan kawasan hutan dengan menanami tanaman kehutanan.

"Selain itu, masyarakat juga diberikan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan lindung tersebut. Tapi, temuan Walhi di lapangan ada pembangunan jalan. Dan ini tentu melanggar perjanjian," kata Muhammad Nur, Senin (3/5/2021).

Selain itu, tanaman sawit di kawasan hutan tersebut yang seharusnya ditebang semua. Kenyataannya hanya sebagian.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal