ACEH TIMUR, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar SMP di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Aceh Timur dan menolak penyelesaian secara damai di tingkat desa.
Dalam video berdurasi 2 menit 53 detik yang beredar, korban berinisial IF (14) tampak terbaring di lantai saat seorang perempuan diduga menginjak wajahnya, kemudian membanting dan menyeret tubuh korban.
Pada rekaman tersebut juga terdengar pelaku bersama beberapa orang lainnya memaksa korban mengakui telah mengambil uang sebesar Rp10.000. Namun, korban berulang kali membantah tuduhan tersebut.
Empat hari setelah kejadian, kakak kandung korban didampingi tim kuasa hukum secara resmi melaporkan perempuan berinisial AH alias Asmaul Husna ke Polres Aceh Timur atas dugaan penganiayaan.
Keluarga korban menyatakan tidak menerima kesepakatan damai yang sebelumnya difasilitasi aparat desa. Mereka menilai proses perdamaian tersebut tidak sah karena hanya melibatkan ibu tiri korban tanpa sepengetahuan maupun persetujuan keluarga kandung.