Polisi Ringkus Bang Jago Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Ternyata Positif Sabu

Riyan Rizki Roshali
Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR berinisial FRS (37). Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan seorang pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR berinisial FRS (37). Pria tersebut ditangkap setelah diduga melakukan aksi pemukulan terhadap pemotor lain berinisial AA di kawasan Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Usai diamankan, pihak kepolisian kini telah resmi menetapkan FRS sebagai tersangka.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi status hukum pelaku dan menyatakan bahwa FRS dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Nurma menjelaskan bahwa insiden kekerasan yang sempat viral di media sosial tersebut bermula dari persoalan sepele di jalan raya.

Saat kejadian, korban AA merasa bagian spakbor belakang sepeda motornya ditabrak beberapa kali dari belakang oleh kendaraan pelaku, sehingga korban memutuskan untuk menegur FRS.

Bukannya meminta maaf atau menyelesaikan masalah dengan baik, pelaku yang tidak terima karena ditegur justru tersulut emosi. FRS langsung melayangkan pukulan secara bertubi-tubi ke arah wajah korban dengan tangan kosong. Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban AA dilaporkan mengalami luka memar, pembengkakan, serta rasa sakit yang cukup parah di bagian rahang sebelah kiri.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh petugas pada Minggu malam di kediamannya yang berlokasi di wilayah Cipedak, Jakarta Selatan. Setelah mengamankan pelaku, polisi juga melakukan pemeriksaan tambahan berupa tes urine terhadap FRS. Hasil tes medis menunjukkan fakta mengejutkan bahwa pengendara motor sport tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, yang diduga turut memicu tindakan agresifnya di jalanan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Aneh Pemotor Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Ngaku Dapat Bisikan

57 tahun lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa bakal Dites Urine

57 tahun lalu

Kronologi Pemotor Ninja Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa, Berawal dari Teguran

57 tahun lalu

Pengendara Ninja Pemukul Pemotor di Jagakarsa Ditangkap, Apa Motifnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal