Viral Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Puluhan Pegawai KKR Aceh Kembalikan Uang

Syukri Syafruddin
Viral Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Puluhan Pegawai KKR Aceh Kembalikan Uang (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin)

BANDA ACEH, iNews.id -Dugaan korupsiperjalanan dinas fiktif di Komisi Kebenaran dan Rekonsialiasi Aceh viral di media sosial. Sebanyak 58 pegawai pun mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi itu ke Polresta Banda Aceh, Kamis (7/9/2023).

Dalam kabar yang beredar, dana tersebut bersumber dari dana APBD Aceh di Kantor Badan Reintegrasi Aceh. Sebelumnya, dugaan korupsi ini ditemukan setelah penyidik dari Polresta Banda Aceh dan Inspektorat Aceh melakukan audit.

Dari perjalanan fiktif tersebut, penyidik menemukan sejumlah ketidakkesesuaian harga. Salah satunya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, mark up biaya penginapan, pulang lebih cepat, bill fiktif hingga uang saku yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini memang kami awali temukan dugaan tindak pidana perjalanan dinas dan memang kita juga koordinasi dengan pihak inspektorat sudah kita lakukan yang sesuai kerja sama," ucap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Adtya Pratama, Kamis (7/9/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Listrik di Banda Aceh Kembali Menyala, Disambut dengan Takbir

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal