Usai Bebas, Bule Australia yang Mabuk dan Bikin Ulah di Aceh Segera Dideportasi

Antara
Kasus penganiayaan dengan tersangka turis diselesaikan Kejari Simeulue melalui JPU dengan restorative justice. (ANTARA/Kejari Simeulue)

Fauzi melanjutkan, WNA tersebut masih akan berada di Meulaboh, Aceh Barat hingga Rabu malam, dan jika telah ada tiket penerbangan, maka warga asing tersebut akan diberangkatkan ke negara asalnya.

"Kemungkinan Risbi Jones Bodhi Mani akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar," kata dia.

Sebelumnya, Kejari Simeulue, Aceh, membebaskan turis asing asal Australia, Risbi Jones Bodhi Mani. Dia merupakan tersangka penganiayaan warga Kepulauan Simeulue.

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue Yuriswandi mengatakan tersangka dibebaskan setelah Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI menyetujui permohonan restorative justice.

"Risby dibebaskan setelah permohonan restoratif justice yang diajukan mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Restorative justice dilakukan karena kedua pihak sudah berdamai," kata Yuriswandi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal