Tunggu Arahan Mabes Polri, 5 Tersangka Teroris masih Ditahan di Aceh 

Antara
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, memperlihatkan foto barang bukti penangkapan terduga teroris di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Sabtu (23/1/2021). (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Lima tersangkateroris yang ditangkap tim Densus Antiteror Polri di sejumlah lokasi di Aceh hingga kini masih ditahan di rutan polda. Polisi belum tahu kapan kelimanya dibawa ke Mabes Polri Jakarta. 

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan kelimanya pasti akan dibawa ke Jakarta, karena proses persidangan kasus teroris hanya di ibu kota. 

“Menyangkut kapan mereka dipindahkan ke Jakarta, Polda Aceh masih menunggu arahan Mabes Polri,” katanya, Kamis (18/2/2021)

Perwira menengah Polri itu juga menyebutkan, hingga saat ini, Densus Antiteror Polri masih mendalami jaringan teroris para tersangka. Pendalaman diperlukan untuk memastikan ada tidaknya tersangka lain. 

"Jika ada, tentu akan ada penindakan. Apabila nanti ada penindakan, kami akan kabari. Termasuk kapan pemindahan para tersangka ke Jakarta, juga akan kami informasikan," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

6 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

13 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

18 hari lalu

Jabat Kapolres Grobogan, AKBP Endhie Pratama Disambut Tradisi Pedang Pora

29 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal