Transaksi Chips Judi Higgs Domino di Warkop, 3 Pria Aceh Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti judi online di Subulussalam, Aceh (Antara)

SUBULUSSALAM, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku judi online di Subulussalam, Provinsi Aceh. Ketiganya merupakan agen dan pembeli chips higgs domino.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan, penangkapan merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar untuk penindakan permainan judi online yang meresahkan masyarakat.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni AS (44) sebagai agen serta dua pembeli chip higgs domino masing-masing berinisial KH (37) dan ASK (42). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

"Menurut catatan transaksi penjualan dari empat akun milik AS, polisi menemukan pelaku sudah menjual chip sebanyak 100B," kata AKBP Qori Wicaksono, Selasa (21/9/2021).

Qori melanjutkan, ketiga pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Laporan itu menyebut jika di sebuah warung kopi di Kecamatan Simpang Kiri sering dijadikan tempat bermain dan transaksi jual beli chip. Mendapat informasi itu, kata dia, polisi bergerak ke TKP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal