Transaksi Chips Judi Higgs Domino di Warkop, 3 Pria Aceh Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti judi online di Subulussalam, Aceh (Antara)

SUBULUSSALAM, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku judi online di Subulussalam, Provinsi Aceh. Ketiganya merupakan agen dan pembeli chips higgs domino.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan, penangkapan merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar untuk penindakan permainan judi online yang meresahkan masyarakat.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni AS (44) sebagai agen serta dua pembeli chip higgs domino masing-masing berinisial KH (37) dan ASK (42). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

"Menurut catatan transaksi penjualan dari empat akun milik AS, polisi menemukan pelaku sudah menjual chip sebanyak 100B," kata AKBP Qori Wicaksono, Selasa (21/9/2021).

Qori melanjutkan, ketiga pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Laporan itu menyebut jika di sebuah warung kopi di Kecamatan Simpang Kiri sering dijadikan tempat bermain dan transaksi jual beli chip. Mendapat informasi itu, kata dia, polisi bergerak ke TKP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

3 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

12 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

18 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

27 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal