BANDA ACEH, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyatakan pemeriksaan sampel usap (swab) metode polymerase chain reaction (PCR) di fasilitas kesehatan milik pemerintah gratis sejak awal pandemi.
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi warga Aceh karena tidak perlu mengeluarkan biaya tes PCR.
"Sejak awal pandemi Covid-19, tes PCR di Aceh tidak dipungut biaya," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Senin (16/8/2021).
Dia menjelaskan, fasilitas kesehatan yang melayani tes swab PCR secara gratis seperti di setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dan Balai Litbangkes Kemenkes di Aceh.
Jubir yang akrab disapa SAG itu menambahkan bahwa untuk pasien yang memiliki gejala klinis, kemudian datang dan dirawat di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh maka akan langsung menjalani pemeriksaan PCR di rumah sakit plat merah tersebut, tanpa dipungut biaya.