Breaking News, Harga Tes Swab PCR di Pulau Jawa-Bali Jadi Rp495.000

Faieq Hidayat
Pemeriksaan tes usap PCR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapakan harga acuan tertinggi tes swab PCR menjadi Rp495.000 di Pulau Jawa Bali. Untuk luar Pulau Jawa Bali harga tes PCR menjadi Rp525.000. 

"Kami sepakati harga batas tarif tertinggi tes PCR diturunkan menjadi Rp495.000 untuk daerah Jawa Bali, serta sebesar Rp525.000 di luar Pulau Jawa-Bali," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kemenkes Prof Kadir dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).

Selain itu, Kadir mengatakan hasil pemeriksaan tes PCR durasi menjadi 1x24 jam. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp450.000-550.000. Kepala Negara ini juga meminta agar hasil tes PCR bisa diketahui lebih cepat 1x24 jam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Jangan Panik! 2 Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus Ternyata Negatif

Nasional
9 jam lalu

Kemenkes Pastikan Hantavirus yang Beredar di Indonesia Beda dengan Outbreak Kapal Pesiar!

Health
9 jam lalu

21 RS Sentinel Disiapkan Kemenkes untuk Deteksi Hantavirus di Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Bukan Kasus Baru: Kemenkes Catat 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun di Indonesia, 3 Orang Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal