Breaking News, Harga Tes Swab PCR di Pulau Jawa-Bali Jadi Rp495.000

Faieq Hidayat
Pemeriksaan tes usap PCR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapakan harga acuan tertinggi tes swab PCR menjadi Rp495.000 di Pulau Jawa Bali. Untuk luar Pulau Jawa Bali harga tes PCR menjadi Rp525.000. 

"Kami sepakati harga batas tarif tertinggi tes PCR diturunkan menjadi Rp495.000 untuk daerah Jawa Bali, serta sebesar Rp525.000 di luar Pulau Jawa-Bali," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kemenkes Prof Kadir dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).

Selain itu, Kadir mengatakan hasil pemeriksaan tes PCR durasi menjadi 1x24 jam. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp450.000-550.000. Kepala Negara ini juga meminta agar hasil tes PCR bisa diketahui lebih cepat 1x24 jam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Anggaran Kemenkes Rp12,3 Triliun Diblokir Kemenkeu, Menkes Budi Gunadi: Lebih Baik Ditarik

8 hari lalu

15 Persen Pria di Indonesia Alami Gangguan Kesuburan, Ini Penyebabnya

19 hari lalu

Hasil Investigasi terkait Kematian Dokter Icha, Kemenkes Temukan Lemahnya Pengamanan di IGD

21 hari lalu

5 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Kemhan-Kemenkes Bentuk Tim Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal