Temukan 6,28 Hektare Kebun Ganja di Pedalaman Aceh, Petugas Lewati Sungai Lembah Pegunungan

Andres Afandi
yusriadi
Petugas gabungan harus berjalan kaki selama empat jam untuk mencapai kebun ganja seluas 6,28 hektare di pedalaman Desa Lhokdrien, Aceh Utara. (Foto: Andres Afandi dan Supriyadi).

Dia menyampaikan, di lokasi petugas tidak menemukan ataupun menangkap satu orang pun pemilik kebun ganja karena diduga telah diketahui sebelumnya.

Menurutnya, pengungkapan kebun ganja ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari penangkapan dua orang penerima paket ganja seberat lima kilogram asal Aceh. Kedua orang itu ditangkap Satgas Siger Polda Lampung di Bandar Lampung pada pertengahan November 2021.

"Barang bukti yang diamankan kebun ganja seluas 6,28 hektare," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kilogram di Jalinsum Langkat, Dibawa dari Aceh

57 tahun lalu

Aceh Utara Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 5 Januari 2026

57 tahun lalu

Ratusan Warga Lhok Puuk Aceh Utara Masih Terisolasi, Bertahan di Tenda Pengungsian

57 tahun lalu

Banyak Wilayah Terisolasi, Bupati Aceh Utara Minta Jangan Hanya Lokasi Viral yang Dibantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal