Tangkap Ikan Pakai Pukat Harimau, 5 Nelayan di Aceh Ditangkap

Antara
Polisi menangkap lima nelayan yang menggunakan pukat harimau di perairan Aceh (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Polisi menangkap satu unit kapal beserta lima nelayan di Aceh Utara. Mereka diamankan karena diduga menangkap ikan menggunakan alat tangkap terlarang berupa pukat harimau di perairan Aceh Utara.

Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Aceh Kombes Pol Wawan Setiawan mengatakan, lima anak buah kapal yang diamankan dalam penangkapan tersebut yakni berinisial KK (37), selaku nakhoda dan ILS (30), AH (28), MH (19), dan ZM (21).

"Penangkapan kapal beserta awaknya berjarak empat mil laut dari garis pantai Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara," kata Wawan, Jumat (1/10/2021).

Wawan menambahkan, sebelum ditangkap, personel yang bertugas terlebih dahulu memeriksa dokumen kapal motor dengan inisial KM PD.

Setelah pemeriksaan, kata Kombes Pol Wawan Setiawan, diketahui kapal dengan bobot 18 gross ton (GT) tidak memiliki izin lengkap menangkap ikan seperti SIUP, SIPI, dan SPB.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

57 tahun lalu

Siaga! 1.456 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Pati Tanpa Senjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal