Takut Diamuk Massa, 2 Pencuri di Aceh Keluarkan Sebilah Pisau Ancam Warga

Antara
Pelaku pencurian dan barang bukti yang ditangkap polisi di Pidie, Aceh. (ANTARA/HO-Polres Pidie)

"Salah satu pelaku mengalami luka robek di bagian kepala sehingga dilarikan ke RS Tgk Chik di Tiro," katanya.

Selanjutnya kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil curian seperti besi, sebilah pisau dapur, dua unit handphone dan satu motor diamankan polisi.

Saat kedua pelaku diinterogasi petugas, mereka mengaku  sebelumnya pernah melakukan hal yang sama di kawasan Saree Kabupaten Aceh Besar. Barang yang dicuri sebelumnya berupa dua karung beras, 15 kotak susu SGM dan 8 kotak susu Dancow.

"Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan dan dikenakan Pasal 362 Juncto 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pria di Bangkalan Diamuk Massa gegara Diteriaki Begal, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal