Sudah Inkracht, 2 Kapal Bendera Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka Dibakar di Aceh

Taufan Mustafa
Dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia dibakar di Aceh. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf mengatakan, yang pertama dimusnahkan yakni alat pendukung kapal tersebut. Selanjutnya pemusnahan dua kapal.

“Mereka masuk Indonesia tanpa izin dan menggunakan katrol saat menangkap ikan. Untuk ABK sudah dikembalikan ke Thailand,” katanya. 

Sementara Direktur Penanganan Pelanggaran KKP RI, Nuggroho Aji mengatakan, kapal ini ditangkap di wilayah perikanan Selat Malaka. Untuk proses hukum, dua kapal ini dibawa ke Lampulo Banda Aceh. 

“Saat ini sudah diputuskan dengan kekuatan hukum tetap atau inkracht untuk dimusnahkan,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal