Sudah Inkracht, 2 Kapal Bendera Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka Dibakar di Aceh

Taufan Mustafa
Dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia dibakar di Aceh. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

BANDA ACEH, iNews.id - Dua kapal asing penangkap ikan berbendera Malaysia dan alat pendukung lainnya seperti GPS, radio, kompas serta jaring katrol dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Rabu (17/3/2021). Kapal tersebut sebelumnya digunakan untuk mencuri ikan di Selat Malaka

Kedua kapal tersebut yakni KHF 2598 berbobot 64,19 GT dan KHF 1980 dengan bobot 63,74 GT. Pemusnahan dua kapal asing tersebut dilakukan di Pelabuhan Lampulo, Banda Aceh.

Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan Hiu 012 menangkap keduanya pada tahun 2019. Kedua kapal menangkap ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Ekskusif Indonesia, tepatnya di perairan Selat Malaka.

Saat penangkapan, petugas juga mengamankan nakhoda dan empat ABK warga negara Thailand dari kapal KHF 2598. Sedangkan pada kapal KHF 1980, petugas juga mengamankan nakhoda bersama empat ABK yang juga warga negara Thailand. Kini, semua ABK telah dipulangkan ke negara asal.
 
Untuk memberikan efek jera terhadap pelaku illegal fishing di Indonesia, maka semua kapal ikan asing yang tertangkap di beberapa wilayah akan dimusnahkan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal