Suami Istri Buang Bayi di Banda Aceh Ditangkap, Ini Motifnya

Syukri Syafruddin
Ilustrasi suami istri tersangka pembuangan bayi di Banda Aceh. (Foto: Dok.iNews)

BANDA ACEH, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) yang sengaja membuang bayi di Kecamatan Baitussalam ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (5/10/2023). 

Pasutri berinisial SF (24) dan MAU (20) itu diketahui membuang bayi yang baru dilahirkannya Minggu (10/9/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengungkapkan, bayi perempuan malang itu awalnya ditemukan salah seorang warga di teras rumahnya.

"Bayi ditemukan beserta dengan selimut, dot dan barang lainnya, kemudian dilaporkan ke Polsek Baitussalam hingga akhirnya diusut lebih lanjut," ujarnya, Kamis (5/10/2023). 

Usai melakukan penyelidikan, kata Fadhilah, tim yang telah dibentuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang keberadaan pelaku pembuangan bayi tersebut. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Pasutri Lansia di Bengkalis Tewas Terbakar Dalam Rumah, Polisi Tangkap 9 Remaja

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Pilu! Pasutri di Gowa Ditemukan Tewas Terseret Arus Sungai Buakkang

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Suami Bacok Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal