Suami Istri Buang Bayi di Banda Aceh Ditangkap, Ini Motifnya

Syukri Syafruddin
Ilustrasi suami istri tersangka pembuangan bayi di Banda Aceh. (Foto: Dok.iNews)

BANDA ACEH, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) yang sengaja membuang bayi di Kecamatan Baitussalam ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (5/10/2023). 

Pasutri berinisial SF (24) dan MAU (20) itu diketahui membuang bayi yang baru dilahirkannya Minggu (10/9/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengungkapkan, bayi perempuan malang itu awalnya ditemukan salah seorang warga di teras rumahnya.

"Bayi ditemukan beserta dengan selimut, dot dan barang lainnya, kemudian dilaporkan ke Polsek Baitussalam hingga akhirnya diusut lebih lanjut," ujarnya, Kamis (5/10/2023). 

Usai melakukan penyelidikan, kata Fadhilah, tim yang telah dibentuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang keberadaan pelaku pembuangan bayi tersebut. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Beredar Video Keji KKB Eksekusi 3 Warga Sipil di Yahukimo, 2 Korban Pasutri

3 hari lalu

Viral Pasutri Ditangkap Jual Emas Imitasi di Gowa, Modus Pakai Nota Pembelian Palsu

9 hari lalu

Densus 88 Dalami Motif Pelajar R Ledakkan Bom Rakitan di MAN 3 Padang 

11 hari lalu

Kebakaran Rumah di Lampung Selatan, Pasutri Ditemukan Tewas Berpelukan

14 hari lalu

Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal