Sopir Maut Tewaskan 4 Orang di Aceh Jadi Tersangka, Tes Urine Positif Metamfetamin

riana rizkia
Polisi saat cek kelayakan kendaraan angkutan dan sopir usai kecelakaan menewaskan empat orang di Aceh Timur. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sopir angkutan umum yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menewaskan empat orang di Kabupaten Aceh Timur ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Dia mengatakan, berdasarkan pengecekan urine, sopir maut tersebut positif amphetamin dan metamfetamin.

"Sopir mopen (mobil penumpang) di Aceh Timur yang mengakibatkan empat penumpang meninggal hasil cek urine Bid Dokes Polda Aceh positif amphetamin dan metamfetamin. Hasil gelar perkara sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Iqbal kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Menurutnya dalam kecelakaan ini mobil menabrak dua motor berboncengan dari arah berlawanan di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur.

Sebagai tindak lanjut kasus tersebut, polisi cek urine serentak kepada para sopir angkutan umum maupun rental mobil guna mencegah peristiwa serupa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

15 jam lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

4 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pemotor Bawa Rongsokan Kritis Tabrakan dengan Pikap

4 hari lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Honda Freed Tabrak Pikap Pedagang Durian

4 hari lalu

Honda CR-V Gagal Menyalip Tabrak Motor hingga Masuk Jurang di Bondowoso, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal